TATATERTIB GURU. A. Kehadiran Dari hari Senin s.d. Sabtu (kecuali Jumat), guru harus datang paling lambat pukul 06.30 WIB. Khusus hari Jumat, guru harus datang paling lambat pukul 06.15 WIB. Guru diperkenankan pulang paling cepat 15 menit setelah bel pulang berbunyi. Guru dilarang keluar dari lingkungan sekolah untuk alasan apapun tanpa seizin dari kepala sekolah. Guru yang tidak hadir karena
d Komponen standar pendidik dan kependidikan, sasaran mutu : 1) Meningkatkan kualifikasi PTK 2) Meningkatkan kompetensi (pelatihan) PTK e. Komponen standar sarana dan prasarana, sasaran mutu : 1) Semua bahan ajar yang diperlukan siswa tersedia 2) Menambah sarana dan prasarana f. Komponen standar pengelolaan, sasaran mutu :
Sanggupmematuhi tata tertib guru di TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal II Tanjungrejo. TATA TERTIB GURU TK 'AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL II TANJUNGREJO. A. HAL KEHADIRAN 1. Hari Senin - Sabtu : Setiap guru wajib hadir di sekolah paling lambat pukul 07.15 dan meninggalkan sekolah pukul 12.00, kecuali piket jam 07.00 pagi. 2.
PeraturanPerundang-undangan. Judul. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
TATATERTIB PENDIDIK PAUD AL-IKHSAN. 1. Wajib hadir di sekolah 30 menit sebelum proses belajar mengaja di mulai. 2. Guru tidak meninggalkan kelas saat proses belajar mengajar berlangsung. 3. Guru membuat perangkat mengajar RPPH dan RPPM. 4. Guru yang berhalangan hadir karena sakit, ijin atau tugas keluar, wajib memberi kabar kepada.
MANAJEMENTENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN 1 Oleh: Murni . ABSTRAK Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kempensensi, penghargaan, pendidikan dan latihan pengembangan
cB2pp0c.
tata tertib guru dan tenaga kependidikan tk